Pengecekan Resmi SABU Kemenkumham
Cek Ketersediaan Nama CV
Validasi ketersediaan nama Persekutuan Komanditer (CV) Anda pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham sebelum pendaftaran resmi.
Formulir Pengecekan Nama CV
Gratis • Bebas Konsultasi • Respon Cepat Tim Legalitas
Ketentuan Nama CV
Permenkumham 17/2018Berdasarkan regulasi resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, pengajuan nama wajib memenuhi kriteria:
Minimal Dua Kata
Berbeda dengan PT, nama CV cukup terdiri dari minimal 2 (dua) kata dalam alfabet Latin.
Belum Terdaftar di SABU
Belum terdaftar oleh persekutuan komanditer lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham.
Menggunakan Huruf Latin
Ditulis menggunakan alfabet Latin yang wajar tanpa penggunaan simbol atau karakter asing yang tidak lazim.
Bukan Nama Instansi Pemerintah
Dilarang menggunakan nama yang sama atau menyerupai instansi negara, kementerian, atau lembaga peradilan.
Kepatutan & Ketertiban Umum
Tidak bertentangan dengan ketertiban umum, norma kesusilaan, atau adat istiadat yang berlaku di masyarakat.
Pencerminan Bidang Usaha
Dapat mencantumkan bidang kegiatan usaha atau nama sekutu pengurus sebagai pembeda identitas entitas bisnis.
Alur Verifikasi Cepat
Butuh Bantuan Memilih Nama?
Konsultan perizinan kami siap membantu brainstorming dan validasi nama usaha Anda secara langsung.
Konsultasi Cepat via WhatsApp