Ideal untuk UMKM

Pendirian CV/Firma
Hemat & Efisien

Solusi badan usaha ideal untuk UMKM dan usaha kecil. Proses cepat, biaya lebih rendah daripada PT, dan dokumen legal lengkap.

Mulai

Rp 2.500.000

5โ€“7

Hari kerja

24 Jam

Siap konsultasi

Yang Anda Dapatkan

Dokumen & layanan setelah CV berdiri

๐Ÿ“„

Akta Pendirian CV/Firma

Dokumen notaril resmi pendirian usaha

๐Ÿ›๏ธ

SKT Pengadilan Negeri

Surat Keterangan Terdaftar di Pengadilan Negeri

๐Ÿ”ข

NIB

Nomor Induk Berusaha via sistem OSS

๐Ÿงพ

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak (Paket Bisnis+)

๐Ÿข

Virtual Office

Alamat bisnis prestisius Jakarta (Paket Bisnis+)

โœ…

Izin Usaha (SIUP)

Izin usaha komersial (Paket Lengkap)

Persyaratan

Apa yang Perlu Anda Siapkan

Cukup siapkan dokumen-dokumen berikut โ€” sisanya kami yang urus.

Syarat Pendiri

Minimal 2 (dua) orang pendiri โ€” sekutu aktif dan sekutu pasif (CV)

Seluruh pendiri adalah WNI

Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum

Tidak sedang dalam status pailit

Dokumen yang Dibutuhkan

Fotokopi KTP semua pendiri & pengurus

Fotokopi NPWP pribadi pendiri

Pas foto berwarna sekutu aktif (3ร—4)

Bukti kepemilikan / surat sewa tempat usaha

Nomor telepon dan email aktif

Nama CV/Firma (3 alternatif yang diinginkan)

Alur Proses

Dari Konsultasi hingga CV Berdiri

Estimasi total waktu: 5โ€“7 hari kerja

01

Konsultasi & Persiapan

Hari 1

Diskusi kebutuhan usaha, pemilihan nama CV, dan checklist dokumen bersama tim kami.

02

Upload Dokumen

Hari 1โ€“2

Submit persyaratan secara online melalui portal kami. Tim kami memverifikasi kelengkapan.

03

Pembuatan Akta Notaris

Hari 2โ€“3

Notaris rekanan kami menyusun dan mengesahkan akta pendirian CV sesuai data yang diberikan.

04

Pendaftaran Pengadilan Negeri

Hari 3โ€“5

Pendaftaran akta di Pengadilan Negeri setempat untuk mendapatkan SKT.

05

Pengurusan NIB & NPWP

Hari 5โ€“6

Pendaftaran Nomor Induk Berusaha via OSS dan pengurusan NPWP perusahaan.

06

Selesai & Pengiriman

Hari 6โ€“7

Semua dokumen dikompilasi dan dikirimkan ke alamat Anda. CV Anda resmi berdiri!

Harga

Pilih Paket yang Sesuai

Semua harga sudah all-in, tanpa biaya tambahan tersembunyi.

Dasar

Rp 2.500.000

sudah termasuk pajak

Solusi cepat untuk UMKM yang butuh legalitas CV dengan biaya hemat.

Akta Pendirian CV (Notaril)

SKT Pengadilan Negeri

NIB via OSS

Domisili usaha

Konsultasi dokumen

Pengiriman dokumen fisik

โœ•

NPWP Perusahaan

โœ•

Virtual Office

โœ•

Izin Usaha (SIUP)

Paling Populer

Bisnis

Rp 4.000.000

sudah termasuk pajak

Paket lengkap dengan NPWP dan Virtual Office untuk operasional usaha.

Semua fitur Paket Dasar

NPWP Perusahaan

Virtual Office 1 tahun

Alamat bisnis prestisius Jakarta

Layanan penerimaan surat

Pendampingan pembukaan rekening

โœ•

Izin Usaha Spesifik

Lengkap

Rp 6.500.000

sudah termasuk pajak

Paket komprehensif untuk CV yang siap beroperasi penuh sejak hari pertama.

Semua fitur Paket Bisnis

Izin Usaha (SIUP / Izin Komersial)

Rekening perusahaan (Bank Swasta)

Konsultasi bisnis & pajak

Prioritas penanganan dokumen

Garansi penyelesaian 7 hari kerja

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan CV dan Firma?

CV (Commanditaire Vennootschap) memiliki dua jenis sekutu: sekutu aktif (yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh) dan sekutu pasif (hanya menyetor modal). Firma hanya memiliki sekutu aktif yang semuanya bertanggung jawab penuh dan tanggung renteng atas kewajiban usaha.

Berapa lama proses pendirian CV/Firma?

Rata-rata 5โ€“7 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima. Prosesnya lebih cepat dibanding PT karena tidak memerlukan pengesahan Kemenkumham, hanya pendaftaran di Pengadilan Negeri setempat.

Berapa orang minimal untuk mendirikan CV?

Minimal 2 (dua) orang WNI, yaitu 1 sekutu aktif dan 1 sekutu pasif. Keduanya harus berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum.

Apakah CV bisa punya NPWP dan NIB?

Ya. CV tetap dapat memiliki NPWP perusahaan dan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS seperti halnya PT. CV juga dapat mengajukan izin usaha dan membuka rekening perusahaan.

Apa kelebihan CV dibanding PT?

CV lebih murah, cepat, dan sederhana untuk didirikan. Tidak ada ketentuan modal minimum, proses lebih singkat, dan biaya operasional lebih rendah. Ideal untuk UMKM dan usaha keluarga skala kecil hingga menengah.

Apakah CV bisa ikut tender pemerintah?

Bisa, namun terbatas pada tender-tender skala kecil hingga menengah. Untuk tender besar atau proyek yang mensyaratkan badan hukum, PT lebih direkomendasikan.

Apakah bisa upgrade dari CV ke PT?

Bisa. Kami juga melayani konversi CV menjadi PT jika bisnis Anda berkembang. Prosesnya melibatkan pembubaran CV lama dan pendirian PT baru dengan pengalihan aset.

Apakah ada biaya tersembunyi?

Tidak ada. Harga yang kami tampilkan sudah all-in termasuk biaya notaris, PNBP, dan jasa kami. Jika ada biaya tambahan yang tidak terduga, kami akan informasikan sebelum proses dimulai.

Siap Mendirikan CV/Firma Anda?

Konsultasi gratis dengan tim ahli kami sekarang. Prosesnya mudah, harganya transparan.

Konsultasi gratis ยท Tanpa komitmen ยท Proses 100% online